|
|
Syarat Pengajuan Pembiayaan? |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Monday, 28 December 2009 |
|
Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya pedagang barang kebutuhan rumah tangga di Blok 2 No. 5 pasar Sentul Jogya. Rumah saya di Wirobrajan. Setiap hari saya berangkat dan pulang naik bis jalur 12. Bis tersebut selalu berhenti 5 sampai 10 menit di depan kantor TAMZIS di Jl. Ahmad Dahlan Jogyakarta. Saya tahu TAMZIS sebagai lembaga yang biasa memberi pinjaman dana untuk modal pedagang seperti saya. Saya ingin mengembangkan usaha saya tetapi saya tidak pernah bertemu petugas TAMZIS di pasar Sentul. Saya ingin tahu cara dan syarat apa yang saya penuhi untuk mendapat pinjaman dari TAMZIS. Walaupun bis yang saya tumpangi setiap hari berhenti di depan kantor TAMZIS tetapi tidak mungkin saya turun setiap hari untuk melakukan angsuran. Dapatkah petugas TAMZIS mengunjungi kios saya? Matur Suwun.
Arief Darmono Wirobrajan Yogyakarta Wassalamu’alaikum wr. wb.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Sistem Internal Kontrol TAMZIS? |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Monday, 28 December 2009 |
|
Assalamual’alaikum wr.wb
Saya pedagang grosir mainan anak-anak di Pasar Induk Banjarnegara. Beberapa waktu lalu datang ke toko saya seorang Marketing TAMZIS yang menawarkan produk-produk TAMZIS. Dari penjelasannya saya tertarik menjadi anggota TAMZIS. Salah satu yang membuat saya tertarik karena TAMZIS telah berdiri sejak 1992 dan sudah punya 25 kantor cabang. Hanya saja, sebelumnya saya pernah mendapat pengalaman kurang baik dari sebuah lembaga keuangan lain yang pernah saya ikuti. Setiap hari saya menambah tabungan yang saya setorkan lewat marketingnya. Betapa kagetnya saya ketika uang yang setiap hari saya setorkan, ketika mau saya ambil ke kantornya, ternyata jumlahnya sedikit sekali tak sesuai dengan yang saya tabungkan.
Pada kesempatan ini, saya ingin bertanya bagaimana sistem kontrol TAMZIS terhadap Marketingya, sehingga pengalaman yang pernah menimpa saya dilembaga keuangan lain tidak membayangi saya ketika saya ingin menjadi anggota TAMZIS. Terima kasih banyak.
Riyati Nugraheni Banjarnegara
Wa’laikum salam wr.wb
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Friday, 12 June 2009 |
|
Assalamu’alaikum wr.wb.
Sudah hampir dua tahun saya menjadi anggota TAMZIS. Saya memiliki tiga rekening Investasi Berjangka Mudharabah. Ketiganya saya tempatkan di TAMZIS dengan jangka waktu satu tahun. Bulan lalu anak saya yang laki-laki menikah. Sebagai orang tua saya berkewajiban ”memberi bekal” kepada anak saya. Untuk itu saya bermaksud mengambil salah satu rekening Ijabah saya. Saya kaget ketika petugas TAMZIS mengharuskan saya membayar sejumlah dana karena penarikan rekening Ijabah tersebut. Terus terang selama ini saya belum pernah berhubungan dengan lembaga keuangan lain untuk investasi berjangka. Apakah keharusan membayar sejumlah dana ini sudah menjadi kelaziman di semua lembaga keuangan? Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kalau TAMZIS bersedia menjawabnya. Saya yakin pertanyaan seperti ini juga menjadi pertanyaan banyak orang.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Dra. Rohayati Palbapang Bantul Yogyakarta
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Adakah produk LKS sebagai solusi? |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Monday, 13 April 2009 |
|
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya seorang pengrajin kramik di kota budaya Yogyakarta. Karya-karya saya banyak di ekspor ke Negara-negara di Eropa Timur yang pada umumnya senang dengan kramik berwarna terakota. Dilingkungan keluarga, saya dianggap sukses. Sehingga saya sering menjadi sandaran keluarga dan kerabat ketika mereka butuh uang. Saya sebenarnya senang membantu keluarga dan tetangga meningkatkan pendapatan melalui kerja keras. Kebanyakan dari mereka mengajukan pinjaman uang untuk modal kerja. Tetapi banyak sekali diantara mereka yang memanfaatkan pinjaman tersebut untuk kebutuhan konsumtif sehingga jangankan berkembang, untuk mengembalikan modal saja tidak bisa. Walau pun pinjaman mereka pada umumnya kecil, tetapi karena yang pinjam jumlahnya banyak maka uang saya yang dipinjam keluarga dan kerabat jumlahnya jadi besar. Saya punya kelemahan yaitu tidak tega dan tidak tegas baik ketika dimintai tolong maupun ketika menagih hak saya.
Sebagai orang awam, saya ingin tahu adakah produk lembaga keuangan syariah yang bisa memberi jalan keluar agar saya tetap bisa membantu saudara dan kerabat tanpa harus kehilangan uang saya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Priyanto Yogyakarta.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 9 dari 10 |