| Kemanfaatan Lembaga Keuangan Syariah Bagi Bangsa dan Agama |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Monday, 24 May 2010 | |
Hadirnya lembaga keuangan syariah banyak memberi manfaat bagi bangsa Indonesia, terutama lembaga jasa keuangan mikro syariah--salah satunya adalah BMT-- yang mampu melayani usaha kecil dan mikro di masyarakat dengan setia. Padahal pedagang kecil sebelumnya sangat sulit mendapat informasi maupun akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Kemanfaatan ini sangat dirasakan oleh pedagang mikro untuk berkembang dan maju.Secara tidak langsung, lembaga keuangan syariah mampu memberi kontribusi penting bagi bangsa, karena dapat membantu mengangkat harkat dan martabah kehidupan masyarakat Indonesia. Tidak hanya itu, lembaga keuangan syariah juga memberi ketentraman dan keberkahan baik secara jasmani dan ruhani, karena tidak adanya riba yang dilarang syariah. Apa saja kemanfaatan lembaga keuangan syariah? Berikut wawancara Zubaeri At dengan Drs. H. Karnaen A. Perwataatmadja, MPA., FIIS. Pakar Ekonomi Islam di kantornya, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Asy-syafi'iyah (UIA) Jakarta Timur. Bagaimana Bapak melihat lembaga keuangan syariah secara umum? Kita tahu, Lembaga Keuangan Syariah (LKS) terdiri dari LKS bank yang diatur dengan UU Perbankan No. 21 tahun 2008, termasuk di dalamnya BPRS (bank Pembiayaan rakyat syariah), dan LKS syariah non-bank seperti asuransi syariah dan pasar modal syariah. Di samping itu, saat ini di Indonesia berkembang koperasi syariah atau lebih dikenal dengan BMT (Baitull Mall wa Tamwil) yang keberadaannya diatur oleh Undang-Undang Koperasi No. 25 tahun 1992. Operasional BMT tunduk kepada kebijakan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). Yang penting dari semua lembaga keuangan syariah tersebut terletak pada akadnya dengan anggota atau nasabah yang secara umum ada tiga kelompok. Pertama, penyertaan modal seperti mudharabah dan musyarakah. Kedua, jual beli. Seperti murabahah, salam, istisna' dan ijarah. Ketiga, jasa-jasa. Seperti wakalah atau asuransi syariah. Dalam perspektif ekonomi makro, lembaga keuangan syariah akan mempunyai pengaruh signifikan terhadap perekonomian nasional jika telah mencapai 20% dari total aset seluruh lembaga keuangan di suatu negara. Di Indonesia saat ini asset lembaga keuangan syariah baru mencapai 5 %. Dalam statistik Bank Indonesia (BI) hingga maret 2010 trensaksi syariah di Indonesia masih didominasi oleh akad murabahah. akad murabahah bertumpu pada sektor riil sehingga menjamin stabilitas harga. Secara filosofis, ada kesesuaian antara ekonomi dengan syariah, ada barang, ada uang. Akhir-akhir ini lembaga keuangan syariah berkembang pesat di Indonesia, menurut Bapak secara umum apa tujuan pokok yang ingin dicapai? Sebenarnya hal ini bukan dari pelaku pasar, tapi kebijakan dari pemerintah melalui peraturan-peraturan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi pasar dengan hadirnya lembaga keuangan syariah. Pada tahap awal bank-bank umum membentuk unit pelayanan syariah (US) yang kemudian dalam jangka waktu lima belas tahun harus sudah menjadi bank umum syariah (BUS). Sekarang ada sekitar 25 unit syariah. Pemisahan tersebut bisa lebih cepat jika terbukti aset unit syariah lebih tinggi, melebihi dari bank konvensional. Dari perspektif pengusaha, Penduduk Indonesia yang 220 juta jiwa sebagian besar muslim merupakan peluang pasar yang menguntungkan. Ditambah lagi kesadaran umat Islam terhadap penerapan ajaran Islam terutama bermuamalah secara syariah akhir-akhir ini meningkat. Menurut Bapak apa saja kemanfaatan lembaga keuangan syariah? Menurut saya, ada beberapa manfaat lembaga keuangan syariah antara lain; pertama, adanya keseimbangan antara barang dan uang. Ini bukan berarti tidak ada kenaikan harga sama sekali. Kenaikan harga itu tetap ada, tapi bersifat temporer. Seperti ketika barang masih dalam proses produksi, apakah masih dalam perjalanan distribusi atau masih dipacking (kemas). Karena sifatnya sudah pasti, produsen tidak perlu lagi khawatir untuk menambah produksi sekalipun, konsumen sudah diperhitungkan berapa kekuatan konsumsinya. Kedua, lembaga keuangan syariah bisa meningkatkan pendapatan dan skala usaha masyarakat. Usaha kecil menjadi usaha menengah, yang menengah bisa menjadi besar sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan bisa mendorong pembangunan secara makro. Ketiga, lembaga keuangan syariah menjalankan bisnis lebih adil. Seperti anda katakan tadi, TAMZIS lebih banyak bertransaksi mengunakan akad mudharabah, bagi hasil. Berarti adil, mengapa saya katakan adil? Karena sesuai dengan kondisi, kalau kondisi perdagangan lagi bagus, bagi hasilnya bagus, kalau tidak bagus, bagi hasilnya menyesuaikan. Itulah letak keadilannya. Berbeda seandainya pakai bunga, berapapun hasilnya, sekalipun sedang rugi, bunganya tetap sama. Keempat, lembaga keuangan syariah meningkatkan ketentraman umat karena bertransaksi dan berbisnis bebas riba. Kemanfaatan apa yang harus didapat pedagang mikro? Bisa tidak memberi pembiayaan kepada pedagang pasar lebih ringan, lebih mudah dan bisa terbebas dari rentenir. Apalagi bisa jemput bola, sehingga lembaga keuangan syariah akan terasa lebih meringankan, karena setiap hari ditarik dan pedagangpun dapat mencicil, hal itu meringankan pedagang. Apalagi kita juga bisa lebih kenal dengan pedagang, karena kita tahu, para pedagang pasar lebih taat dibandingkan dengan para pengusaha saya kira. Memang, kelemahan dari usaha kecil dan mikro kita adalah manajemen, termasuk pencatatan, makanya perlu adanya pendampingan dan bimbingan. Kita pernah mengadakan training, bagaimana mengatur keuangan yang baik, biasanya hal itu sehari saja berjalan, selanjutnya pedagang tidak datang lagi, karena mereka berjualan, menurut mereka (pedagang) kalau tidak jualan rugi, tidak ada keuntungan. Seperti yang pernah dilakukan oleh almarhum Bapak Amir Batubara yang memberikan bimbingan secara terus menerus kepada pedagang, baru kalau sudah bisa secara bertahap dilepas (nuturing). Bagaimana agar lembaga keuangan syariah lebih menarik? Menarik itu ada dua hal. Pertama, menarik karena emosional, sebutlah begitu. Emosional itu disebabkan kesamaan agama, adanya larangan riba itu haram dan ingin mendakwahkan Islam melalui ekonomi syariah. Itu bagus, tidak apa-apa. Kedua, menarik karena lebih kompetitif. Anggota atau nasabah yang mendapat pembiayaan syariah membayar bagi hasilnya lebih ringan. Pada sisi yang lain mampu memberi imbal hasil ke anggota atau nasabah pendana (investor) lebih tinggi dari lembaga keuangan konvensional. Kalau kita menggunakan akad murabahah menurut saya bisa, caranya ikuti saja cara Rasulullah SAW ketika berdagang, jujur, terbuka dan transparan. Apapun yang disajikan dijelaskan: dibeli dari mana, berapa ongkosnya, berapa mengambil keuntungan, jenis barangnya dijelaskan baiknya di mana, cacatnya juga dijelaskan. Maka tidak salah kalau Rasulullah disebut sebagai Al-Amin (dapat dipercaya). Selain itu, lembaga keuangan syariah harus memudahkan. Ketika membeli atau membayar, tidak dipersulit. Bagaimana menciptakan lembaga keuangan lebih murah? Lembaga keuangan syariah seharusnya lebih murah. Kita bisa menghitung komponen harga mana yang bisa dirubah dan komponen harga mana yang tidak bisa dirubah, kalau harga pokok dan biaya tidak bisa dirubah-rubah. Dalam transaksi murabahah, yang bisa dirubah-rubah adalah jika biaya tetap dibagi dengan jumlah barang. Misalnya, kalau kulakan (membeli barang untuk dijual lagi) satu truk isinya sepuluh barang, tentu berbeda kalau truknya berisi tiga puluh barang. Artinya harga bisa ditanggulangi dengan melakukan efisiensi. Ini yang pertama. Kedua, adalah keuntungan. Lembaga keuangan syariah tetap mengikuti mekanisme pasar. Sebagaimana yang terjadi di Madinah, para sahabat bertanya kepada Rasul, semua barang di pasar sudah mulai langka dan harga membumbung tinggi, bagaimana ini ya Rasul? Rasul menjawab, pakailah harga yang telah ditetapkan oleh Allah. Hal ini sesuai dengan teori Adam Smith bahwa ada dua hal yang mempengaruhi pasar. Pertama, adalah supplay and demand dan yang kedua adalah invisible hand (tangan gaib). Jadi tidak mungkin mengambil untung banyak-banyak, kalau mengambil keuntungan banyak berarti menyengsarakan orang lain. Makanya lembaga keuangan syariah harus bisa menjadi penyeimbang. Harga pokok, ditambah ongkos dan ditambah keuntungan itulah harga jual lembaga keuangan syariah. Kalau ini sudah ketemu, kemudian kita bandingkan dengan sistem bunga. Terus bagaimana agar lebih murah, ya jangan mengambil untung banyak-banyak. Kita tidak usah khawatir, kenapa? Nabi tidak pernah mengambil untung banyak-banyak. Jadi harga jual penting kalau lembaga itu antara biaya pendapatan dengan biaya operasional dibagi dengan target penjualan selama satu tahun, maka kita akan menemukan biaya pertransaksi, baru kita mengambil keuntungan. Sedang untuk akad mudharabah, karena bagi hasil. Secara umum memang lebih banyak memihak kepada yang berkeringatan atau yang bekerja. Sebenarnya tujuan syariah adalah menyejahterahkan, bagaimana nilai ini dapat disadari dan dipahami oleh semua pihak, baik oleh lembaga itu sendiri maupun masyarakat luas? Memahamkan masyarakat luas itulah tantangan kita bersama. Kalau para pengusaha, ayolah beralih ke ekonomi syariah. Kalau masyarakat umum, dan ada bank syariah, ya nabunglah di bank syariah. Selain itu, harus ada sosialisasi, apakah lewat media seminar, ceramah dan pengajian atau majlis taklim. Cuma, para dai kita harus dilengkapi pemahaman tentang ekonomi syariah. Dan ini tugas kita bersama dalam mendakwahkan ekonomi syariah. Tentu, harus terkoordinasikan dan terorganisir dengan baik serta ada pemimpin sehingga terjalin komunikasi yang efektif, terutama bagaimana model-model dakwahnya. Bagaimana meningkatkan kemanfaatan kepada pedagang yang mengacu pada peningkatan keimanan, kemanusian, pengetahuan, regenerasi dan kekayaan? Mungkin bisa dihimpun dalam satu wadah, apakah majlis taklim sehingga disitu bisa diisi dengan pengetahuan, keagamaan dan ekonomi syariah misalnya. Kalau majlis taklim itu kuat, bisa daftar ke Indosiar, ikut pengajian Mama Dedeh sekalian wisata religi ke Jakarta misalnya, dengan nama majlis taklim pedagang kecil Pasar Wonosobo. Itukan bisa saja. Terakhir, bagaimana mempertemukanantara konsep dan realita lembaga keuangan syariah yang sedang berjalan? Saya yakin, Islam is only way. Ini adalah fakta. Ekonomi syariah bukan sekedar pelengkap tapi merupakan alternatif yang harus dipakai. Tinggalkan keuangan yang lain, ambil yang bagus, terapkan!. [] |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
| TAMZIS Tea Walk & Family Outbond 2009 “Ied Fitri In Harmony” |
|
Wonosobo, Sabtu 26 September 2009. Keluarga besar Baituttamwil TAMZIS dipersatukan dalam kebersamaan. Acara yang menjadi ajang maaf memaafkan sesama karyawan, keluarga karyawan, beserta pengurus dan keluarga TAMZIS ini berlangsung di Tanjungsari Sapuran Wonosobo. Sebuah agrowisata dengan pemandangan hamparan pohon teh nan luas. |
|
| Selengkapnya... |






Hadirnya lembaga keuangan syariah banyak memberi manfaat bagi bangsa Indonesia, terutama lembaga jasa keuangan mikro syariah--salah satunya adalah BMT-- yang mampu melayani usaha kecil dan mikro di masyarakat dengan setia. Padahal pedagang kecil sebelumnya sangat sulit mendapat informasi maupun akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Kemanfaatan ini sangat dirasakan oleh pedagang mikro untuk berkembang dan maju.