| TAMZIS dan Pemberdayaan Pedagang Pasar |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Thursday, 29 July 2010 | |
|
Pada tahun 1990-an tidak banyak atau bahkan tidak ada lembaga formal yang secara resmi memberi pemberdayaan kepada pedagang kecil yang ada di pasar, bahkan perbankan sekalipun. Karena pedagang pasar dianggap tidak marketable dan beresiko tinggi. TAMZIS sejak berdirinya 1992 sudah memberikan perhatian pada pemberdayaan pedagang kecil di pasar, karena memang pada saat itu sebagian besar anggotanya adalah pedagang kecil di pasar. Kita tahu, bahwa ketika bicara pemberdayaan, berarti bicara tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, akan tetapi itu tidak mungkin dilakukan semuanya oleh TAMZIS, oleh sebab itu TAMZIS hanya mengambil peran pemberdayaan yang lebih khusus, yang menjadi kompetensinya yakni pasar. Hal ini juga dikarenakan kami melihat pedagang pasar merupakan bagian terbesar pelaku ekonomi di Indonesia, yang kalau tidak dilakukan langkah-langkah perbaikan dapat tergusur oleh pasar modern (corporate).
TAMZIS sebagai lembaga keuangan syariah mempunyai prinsip bahwa ekonomi syariah bukan saja sebagai lahan bisnis semata, lebih dari itu, sebagai lahan dakwah dan sekaligus objek dakwah. Itu salah satu alasan mengapa kita lebih fokus ke pedagang. Sudah lebih dari 18 tahun pengalaman bermitra dengan pedagang pasar, sebenarnya sudah banyak yang kita lakukan, tapi masih lebih banyak juga yang perlu kita benahi dan kerjakan lagi. Hal inilah yang menjadikan TAMZIS pada tahun-tahun ke depan masih tetap fokus pada pemberdayaan pedagang pasar. Dalam melakukan pemberdayaan terhadap pedagang pasar, ada dua sisi yang menjadi sasaran TAMZIS. Pertama, pembangunan pada sisi duniawiyah, yaitu bagaimana meningkatkan kemampuan pedagang pasar dalam hal ekonomi dan usahanya, sehingga lebih berdaya, dan mampu bersaing dengan pasar lainnya. Kedua, pembangunan pada sisi ukhrowinya, yaitu bagaimana menanamkan nilai-nilai syariah pada para pedagang. Dalam rangka mensinergiskan (menyeimbangkan) antara duniawi dan ukhrawi pada para pedagang kita lakukan dengan beberapa cara. Pertama, sebagaimana Islam mengajarkan, pedagang harus bersikap jujur, tidak menjual barang yang haram, tidak mengurangi timbangan dan tidak menipu kualitas barangnya sehingga pembeli menjadi percaya. Kedua, mengajak pedagang untuk ikut serta dalam merubah image (citra) pasar yang selama ini, terutama masalah kebersihan, keamanan, dan kenyamanan. Hal ini bisa dipadukan antara sikap jujur, tidak mengurangi timbangan, pelayanan yang baik, menjaga kebersihan dan keamanan dan meningkatkan kenyamanan dalam berbelanja, image pasar secara otomatis akan berubah baik. Semangat baru TAMZIS Pada tahun90-an, TAMZIS melakukan pemberdayaan melalui pemberian modal usaha kepada pedagang, agar mereka terbebas dari jeratan rentenir, karena pedagang lebih membutuhkan modal, urusan dimana kulakan yang murah, bagaimana menjual dengan baik mereka sudah mahir. Sekarang, pasar modern dimana-mana, dan modal sudah bukan lagi kebutuhan utama bagi pedagang, karena semakin banyak lembaga-lembaga keuangan yang menawarkan modal di pasar. Oleh sebab itu kami menyadari bahwa TAMZIS harus mempunyai semangat baru dalam memberdayakan pedagang, tidak cukup hanya dengan memberi modal saja, tetapi edukasi dan pendampingan juga harus diberikan. TAMZIS mempunyai cita-cita membangun pasar berbasis syariah, dimana pasar dengan harga murah, pedagang mempunyai karakter jujur, tidak ada penipuan, produk bisa dipertanggung jawabkan dan pedagang mempunyai semangat untuk menerapkan syariah seutuhnya. Kalau pasar syariah bisa dibentuk, masyarakat akan lebih percaya. Memang, pasar syariah saat ini masih wacana, belum tahu bentuknya seperti apa. Sama dengan bank syariah 15 tahun yang lalu, orang masih ragu apa bisa bank berjalan tanpa bunga?, buktinya sekarang semakin banyak bank syariah. Insya Allah 15 tahun yang akan datang pasar syariah dapat berkembang dan menjadi kebutuhan bagi ummat. TAMZIS ke depan Bicara ekonomi syariah, sebenarnya ada tiga hal yang harus dipahami bersama dalam pemberdayaan. Pertama, adanya Baitul Maal yang mempunyai peranan memberikan pendampingan kepada fakir miskin yang tidak punya usaha untuk diberdayakan hingga memiliki usaha mikro, atau berpenghasilan. Kedua, Baitut Tamwil. Adalah lembaga bisnis yang bertugas meningkatkan usaha dari usaha mikro dan kecil menjadi usaha menengah yang tangguh hingga menjadi usaha yang besar. Ketiga, CSR (Corporate Social Responsibility) yang secara kompeten melakukan pendampingan langsung kepada pedagang yang nota bene mitra usaha tadi, baik secara duniawi terkait dengan peningkatan usaha maupun ukhrawi terkait dengan dakwah. Jadi CSR ini merupakan perwujudan kepedulian Baitut Tamwil terhadap pedagang. Intinya, bagaimana mendampingi pedagang dalam menerapkan nilai-nilai syariah. TAMZIS juga berperan aktif ikut mendorong perubahan image pasar dengan beberapa lomba yang pernah dilaksanakan, seperti TAMZIS PASAR FESTIVAL yang menjadi motivasi bagi pedagang untuk meningkatkan kebersihan,dan pelayanan pedagang. Selain itu, juga berusaha meningkatan kapasitas pedagang, terkait dengan pengelolaan usaha, TAMZIS beberapa kali mengadakan pelatihan administrasi pedagang. Karena selama ini pedagang pasar belum mempunyai pola pencatatan dan pengaturan yang jelas, yang mengakibatkan tidak punyanya perencanaan usaha yang baik. Akhirnya, TAMZIS kedepan ingin semaksimal mungkin melayani pedagang melalui pemberdayaan, dan kebersamaan, bukan semangat yang hanya sekedar mengejar keuntungan. [Budi Santoso, S.E., Manajer Utama KJKS Baituttamwil TAMZIS] |
| < Sebelumnya |
|---|






