
"Sucikan Harta Kita"
Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tiang syariat Islam. Meninggalkan kewajiban zakat berarti meninggalkan salah satu rukun Islam, dosa besar bagi mereka yang meninggalkan. TAMZIS hadir untuk memfasilitasi Anda dalam menyalurkan ZISWAF secara amanah dan produktif.
Menurut bahasa, kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103).
Memenuhi Nishab (Ukuran minimal)
Mencapai Haul (Satu tahun hijriyyah)
Infak dikeluarkan oleh setiap orang beriman baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Sedekah memiliki arti luas, tak hanya menyangkut uang namun juga bersifat non materil, bahkan sekedar senyuman.