TAMZIS Bina Utama

ZISWAF

Program Baitul Maal

Zakat, Infaq, Sedekah & Wakaf

ZISWAF

"Sucikan Harta Kita"

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tiang syariat Islam. Meninggalkan kewajiban zakat berarti meninggalkan salah satu rukun Islam, dosa besar bagi mereka yang meninggalkan. TAMZIS hadir untuk memfasilitasi Anda dalam menyalurkan ZISWAF secara amanah dan produktif.

Mengenal Zakat

Menurut bahasa, kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103).

"Bila rukun Islam memiliki hubungan langsung dengan Allah SWT, Zakat tidak saja memiliki hubungan langsung dengan Allah, tetapi juga memiliki hubungan dengan manusia secara sosiologis."

8 Penerima Zakat

  • Fakir
  • Miskin
  • Amil
  • Muallaf
  • Riqab
  • Gharimin
  • Sabilillah
  • Ibnu Sabil

Syarat Wajib

Memenuhi Nishab (Ukuran minimal)

Mencapai Haul (Satu tahun hijriyyah)

Simulasi Zakat Profesi

Nishab Bulanan (85g Emas)Rp 3.500.000
Zakat yang dikeluarkan (2,5%)
Rp 87.500

Sedekah on TAMZIS

Infak dikeluarkan oleh setiap orang beriman baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Sedekah memiliki arti luas, tak hanya menyangkut uang namun juga bersifat non materil, bahkan sekedar senyuman.

"Infak dan sedekah bukan mengurangi harta, bahkan sebaliknya, menjadi banyak dan berkah."

Wakaf Uang TAMZIS

Keunggulan

  • Siapapun Bisa
  • Bisa Dimana Saja
  • Uang Tak Berkurang

Program Utama

  • • Syariah Integratif Zone (SIZ)
  • • Pengembangan Insan Qur’ani
  • • Masyarakat Mandiri
  • • Makmur Masjidku

Hubungi Kami

Punya pertanyaan seputar Zakat, Infak, Sedekah, atau Wakaf?