
Pembiayaan yang dikhususkan untuk talangan porsi haji. Besar Pembiayaan maksimal senilai Rp 20 juta. Uang muka (Urbun) senilai Rp 5 juta. Akad yang digunakan Qordh dan Ijaroh.
Pembiayaan khusus untuk mendapatkan porsi haji dengan cicilan ringan.
Besar pembiayaan maksimal senilai Rp 20.000.000,- untuk kebutuhan porsi haji Anda.
Uang muka (Urbun) senilai Rp 5.000.000,- untuk memulai pembiayaan.
Memberikan kemudahan kepada anggota TAMZIS dalam melaksanakan ibadah haji.
Memberikan kepastian keberangkatan Ibadah Haji tanpa dibayang-bayangi kekhawatiran kehabisan quota porsi haji.
Memudahkan dalam hal pembayaran cicilan dana talangan, karena jangka waktu sampai tiga tahun.
Pembiayaan Talangan Haji TAMZIS ini menggunakan akad Ijaroh wal Qordh.
Akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri. Dalam akad ijaroh tidak ada perubahan kepemilikan, hanya pemindahan hak guna dari yang menyewakan kepada penyewa.
Akad perjanjian pinjam-meminjam dari seseorang atau lembaga (muqtaridh) yang wajib dikembalikan dengan jumlah yang sama selama jangka waktu yang telah ditentukan, dengan tujuan saling tolong-menolong tanpa mengharapkan imbalan (non-profit oriented transaction).
Akad yang digunakan adalah Qordh dan Ijaroh.
Pembiayaan dikhususkan untuk talangan porsi haji.
Besar pembiayaan maksimal senilai Rp 20.000.000,-.
Uang muka (Urbun) senilai Rp 5.000.000,-.
Cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan anggota.
Pembiayaan dapat dicairkan saat pendaftaran porsi haji.
Coba kalkulator simulasi pembiayaan Porsi Haji kami