
"Program berbagi makanan dan bantuan sosial untuk kaum dhuafa serta masyarakat sekitar masjid dan pasar."
LATAR BELAKANG Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia yang wajib dipenuhi. Namun, kenyataannya masih banyak masyarakat di sekitar kita, khususnya kaum dhuafa, pekerja informal, tunawisma, lansia terlantar, dan anak jalanan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan makan harian. Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengamalan nilai-nilai kemanusiaan serta ajaran agama, maka dibutuhkan program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar tersebut secara praktis dan bermanfaat. Salah satu bentuk aksi nyata adalah kegiatan berbagi nasi bungkus, yaitu menyediakan makanan siap santap yang layak dan bergizi kepada mereka yang membutuhkan. Program ini tidak hanya menjadi sarana untuk membantu sesama, tetapi juga sebagai wadah membangun semangat berbagi, gotong royong, serta menumbuhkan rasa empati di kalangan masyarakat. Pelaksanaan program berbagi nasi bungkus dapat dilakukan secara rutin, khususnya pada hari-hari tertentu seperti hari Jumat, bulan Ramadhan, atau saat terjadi bencana dan kondisi darurat. Dengan adanya SOP ini, diharapkan pelaksanaan program berbagi nasi bungkus dapat berjalan lebih terorganisir, terukur, dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para penerima manfaat. TUJUAN • Menumbuhkan empati sosial melalui aksi nyata berbagi makanan. • Membantu masyarakat dhuafa dan yang membutuhkan. • Menghidupkan semangat berbagi di hari yang penuh berkah. • Membangun kedekatan antara lembaga dan masyarakat. • Mengajak partisipasi publik dalam kegiatan sosial. SASARAN Prosedur ini ditujukan kepada masyarakat yang tergolong 8 asnaf di wilayah kerja Tamzis, baik di sekitar cabang, pasar, dan masjid.