
"Program partisipasi sosial untuk mendukung kegiatan keagamaan, kemanusiaan dan sarana umum masyarakat."
LATAR BELAKANG Program Peduli Sosial Keagamaan merupakan program kepedulian masyarakat yang bertujuan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial, keagamaan, kemanusiaan, serta pengembangan sarana dan prasarana umum yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Program ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas sosial dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi kelompok dhuafa, lembaga keagamaan, dan komunitas yang membutuhkan dukungan. Pelaksanaan program dilakukan melalui pemberian bantuan baik dalam bentuk dana, barang, maupun fasilitas yang mendukung kegiatan ibadah, pendidikan keagamaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pembangunan atau perbaikan sarana umum yang memiliki nilai kemanfaatan bersama. Selain itu, program ini juga mendukung berbagai kegiatan sosial kemanusiaan seperti santunan, bakti sosial, layanan masyarakat, bantuan fasilitas umum, dan kegiatan keagamaan pada momen-momen tertentu. Program Peduli Sosial Keagamaan dilaksanakan berdasarkan prinsip amanah, profesional, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan, dengan mengedepankan kolaborasi bersama masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, pengurus masjid, organisasi kemasyarakatan, komunitas, serta mitra strategis lainnya. Melalui program ini diharapkan tercipta masyarakat yang lebih peduli, saling membantu, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan keagamaan secara berkelanjutan. TUJUAN Program Peduli Sosial Keagamaan bertujuan untuk: • Meningkatkan kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. • Mendukung penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. • Membantu penyediaan, pembangunan, atau perbaikan sarana dan prasarana keagamaan serta fasilitas umum. • Mendorong terciptanya lingkungan sosial yang harmonis, peduli, dan saling menguatkan. • Memperkuat peran lembaga dalam pelayanan sosial dan keagamaan kepada masyarakat. • Menjalin sinergi dengan pemerintah, komunitas, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan mitra lainnya dalam pelaksanaan kegiatan sosial keagamaan. • Meningkatkan kemanfaatan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara tepat sasaran dan berkelanjutan. SASARAN A. Sasaran Penerima Manfaat • Masyarakat dhuafa dan rentan. • Masjid, musala, TPQ/TPA, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan Islam. • Yayasan sosial dan lembaga keagamaan. • Panti asuhan, panti sosial, dan rumah singgah. • Majelis taklim dan kelompok pengajian. • Komunitas sosial dan keagamaan. • Masyarakat yang membutuhkan dukungan kegiatan sosial dan kemanusiaan. • Pengelola sarana umum yang memberikan manfaat bagi masyarakat. B. Sasaran Kegiatan • Kegiatan keagamaan (pengajian, tabligh akbar, dakwah, peringatan hari besar Islam, pembinaan umat, dan kegiatan ibadah lainnya). • Kegiatan sosial kemasyarakatan (bakti sosial, santunan, pelayanan masyarakat, bantuan kemanusiaan, dan aksi sosial lainnya). • Pembangunan, renovasi, atau penyediaan sarana dan prasarana keagamaan. • Penyediaan fasilitas umum yang menunjang kesejahteraan masyarakat. • Program pemberdayaan sosial berbasis komunitas dan keagamaan. C. Sasaran Wilayah Program dilaksanakan di wilayah binaan maupun wilayah lain yang memenuhi kriteria penerima manfaat berdasarkan hasil survei, usulan masyarakat, atau rekomendasi dari mitra, dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, manfaat, dan ketersediaan anggaran program.